Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Percobaan Penganiayaan Dengan Sajam, Polsek Bontang Selatan Amankan Pria 20 Tahun

by Redaksi Polres Bontang News
February 24, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Selatan mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan perbuatan Percobaan Penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam, Sabtu (22/2/2020).

IF (20) warga Jl. Marina 4 No. 65 Rt. 20 Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang melakukan percobaan Penganiayaan dengan menggunakan Sajam terhadap korban di Jl. Pangeran Diponegoro Rt.015 Kel. Berbas Pantai Kec. Btg Selatan Kota Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Pelaku ditangkap di Jl. Marina 4 No. 65 Rt. 20 Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Bontang Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Awalmula kejadian korban meneriaki pelaku yang saat itu sedang berkelai dengan orang lain, namun pelaku justru mengancam korban dan menyerang korban dengan mengayunkan selurit sebanyak 2 kali namun tidak mengenahi korban karena korban bisa menghindar.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Hendro Wibowo membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang telah melakukan perbuatan percobaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bontang Selatan lengkap dengan barang bukti berupa Sebilah Celurit Tanpa Gagang. Terhadap pelaku Penyidik menjerat dengan Pasal 351 jo 53 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 UUDrt No. 12 Thn 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Previous Post

Mulai Maret, Pembuatan SIM Wajib Lolos Tes Psikologi

Next Post

Gelar Konferensi Pers, Polres Bontang Tangkap Residivis Kasus Curanmor

Next Post

Gelar Konferensi Pers, Polres Bontang Tangkap Residivis Kasus Curanmor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim