Bontang – Dengan masih di berlakukanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 Polsek Marang Kayu terus melaksanakan patroli operasi Yustisi dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron Selasa ( 07/03/2022 )
Kegiatan operasi yustisi menyasar tempat-tempat sarana publik seperti Pasar tradisional Marang Kayu , pertokoan , dan sejumlah tempat hiburan yang berada di wilayah Kecamatan Marang Kayu
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi mengatakan operasai Yustisi prokes terus dilakukan setiap hari baik pagi maupun malam hari hal ini untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 , Varian Omicron
“Terbukti masih ada saja warga masyarakat yang di temukan melanggar prokes seperti tidak memakai masker saat berkaktifitas Keluar rumah . ” Kata Kapolsek Marang Kayu
Penggunaan masker itu sangatlah penting dalam masa-masa Pandemi Covid-19 yang masih ada saat ini. Hal itu bukan saja untuk melindungi diri sendiri, namun masker itu bisa melindungi orang lain dalam pencegahan tertularnya Virus Covid-19 melalui pernafasan”, tegasnya
Lebih jauh disampaikan KapolsekMarang Kayu , operasi Yustisi yang dilakukan oleh anggotanya tetap mengedepankan himbauan yang humanis kepada masyarakat agar apa yang kita sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat .
Selain teguran diberikan kepada pelanggar, kita juga tetap memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker.” Tutup AKP Selamet Riyadi