Bontang – Masih ditetapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 di kota Bontang , Polsek Bontang Selatan bersama Koramil 01 Bontang , Kec. Bontang Selatan , Satpol PP , Karang Tauna , anggota FKPM yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19, menggelar Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, di wilayah hukum Polsek Bontang Selatan , Senin (7 /3/2022)
Sebelum melaksanakan patroli gabungan penerapan PPKM level 3 Petugas gabungan melaksanakan apel terlebih dahulu di halaman Kantor Kel. Satimpo yang dipimpin oleh Wakapolsek Bontang Selatan iptu Lukito bersam Sekcam Bontang Selatan Cahyo S.ip
Pelaksanaan patroli gabungan penerapan dan pengawasan PPKM Level 3 ini petugas gabungan Menyasar Lapangan HOP, Cafe Imaji , Lapangan Kampung Baru Kel. Satimpo, Kec. Btg Selatan dan tempat tempat keramaian lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Bontang Selatan . dalam kegiatan ini petugas gabungan menyampaikan himbauan agar Masayarakat mematuhi Prokes sesuai dengan surat Edaran Perwali Bontang No 188.65/185/BPBD/2022. tentang PPKM level 3.
Kapolsek Bontang Selatan , AKP Agung Suyoko SH menyampaikan, Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat di masa pandemi Covid-19 di wilayah Kec. Bontang Selatan . Peringatan dan penindakan juga akan terus dilakukan.
“Jangan sampai masyarakat lengah dan kendor akan protokol kesehatan yang nantinya dapat mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19”, Ungkap AKP Suyoko
“Kita juga akan lakukan pemantauan terhadap aktifitas-aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan”, tambahnya.
“Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi, sebab melalui vaksin ini dapat membentuk Herd immunity dan dapat meminimalisir dampak penyebaran Covid-19”, pungkas Kapolsek.