Polres Bontang – Dalam upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19 dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro, polres Bontang bersama TNI , dan Satpol PP kota Bntang terus menggelar Operasi Yustisi disejumlah titik di wilayah Kota Bontang .
Seperti hari ini Selasa ( 23/ 3/ 2021 ) jam 09 .00 Wita sebanyak 28 personil gabungan yang dipimpin Ipda Abdul Kohar selaku Padal operasi Aman Nusa II menggelar operasi Yustisi dengan sasaran pusat perbelanjaan, pertokoan dan pengendara kendaraan yang melintas di Jalan – Jalan protokol kota Bontang
Selain memberikan himbuan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan maskerr, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan ,dan mengurangi mobilitas. dalam operasi yustisi tersebut, petugas juga membagikan masker kepada pengendara kendaraan maupun warga yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker
Dalam pelaksanaan operasi hari ini petugas gabungan menjaring 7 orang warga yang melanggar protokol kesehatan , mereka yang melanggar protokol kesehatan langsung di berikan tindakan /sanksi sosial berupa teguran tertulis , tindakan fisik Pus Up sesuai yang diatur di perwali No 21 Th 2020.
“Dimasa PPKM, kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi prokes, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang”
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo ,SIK.MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono mengatakan operasi Yustisi yang diakukan ini dalam rangka mengantisipasi dan mencegah lonjakan Kasus penyebaran Covid-19 di kota Bontang