Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Marangkayu, Amankan 3 Orang Diduga Pelaku Curat

by Redaksi Polres Bontang News
June 1, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Unit Reskrim Polsek Marangkayu – Polres Bontang berhasil mengamankan tiga orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian roller kompeor milik PT. Indominco Mandiri.

Sabtu (30/5/2020) sekira jam 00.30 wita, Unit Reskrim Polsek Marangkayu sekaligus mengamankan tiga orang dirumahnya di Desa Santan Ilir Kec. Marangkayu, yang mengaku bernama R (20), A als B (20) dan S (23).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kepada Polisi, Pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan yang sama yakni mengambil barang di dalam gudang Indominco Mandiri.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menerangkan Kejadian Pencurian tersebut diketahui pada Kamis (21/5/2020) sore, Saat anggota Security PT. Indominco melakukan patroli pengecekan Aset Perusahaan di laydown dekat power plan PT. INDOMINCO MANDIRI Desa. Santan Ilir Kec. Marangkayu.

Petugas Patroli mendapati kunci gembok pintu pagar dalam keadaan rusak, kemungkinan rusak akibat di potong dengan menggunakan gergaji oleh seseorang, pengecekan dilanjutkan didalam gudang ternyata 7 (tujuh) buah roller kompeor, 15 (lima belas) lembar besi griting dan kabel ground dalam gulungan sudah tidak ada di tempat atau hilang, terang AKP Suyono.

Akibat kejadian tersebut Korban (PT. Indominco Mandiri) mengalami kerugian berupa 7 (tujuh ) buah Roller conveyor, 15 (lima belas) lembar besi kriting dan kabel ground  sepanjang+ 50 Meter dengan total kerugian mencapao Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah), lanjut Suyono.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Marangkyu. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemeberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, pungkasnya.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Bontang Perketat Keamanan Perbatasan

Next Post

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polres Bontang Berikan Bantuan Sembako

Next Post

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polres Bontang Berikan Bantuan Sembako

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim