Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Pri 24 Tahun Di Amankan Polisi Kedapatan Simpan Narkoba Jenis Sabu

by Redaksi Polres Bontang News
December 7, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Kepolisian Resor (Polres) Bontang – Polda Kaltim melalui Polsek Bontang Selatan kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba di Kota Bontang, Sabtu (7/12/2019).

Polsek Bontang Selatan – Polres Bontang mengamankan seorang pria (24) yang mengaku bernama BD di rumahnya di  Jln. Zamrud gang zamrud 17 RT 51 kelurahan berbas tengah kecamatan Bontang selatan kota bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dari tangan pelaku Polisi yang melakukan penangkapan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) poket berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 0,65 gram dan 1 (satu) buah HP merek Oppo warna gold putih.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono membenarkan bila anggota telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran gelab Narkoba di Kota Bontang.

Kasubbag Humas juga menjelaskan bila keberhasilan itu adanya informasi masyarakat yang merasa resah lingkungannya dijadikan lokasi pesta Narkoba, Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan didapati seorang laki laki dipinggir gang yang sedang jongkok main HP, yang mengaku bernama BD, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan 1 poket plastik diduga berisi narkotika jenis shabu yang disimpan di atas pondasi parit disamping dia jongkok yang diakui sebagai miliknya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek Bontang selatan guna menjalani Proses penyidikan, terhadapnya dijerat dengan pasal 112 atau 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara, imbuh Suyono.

Previous Post

Polres Bontang, Amankan 2 Pria dan Sabu Seberat 6,67 Gram

Next Post

Polres Bontang, Rutin Melaksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Gereja

Next Post

Polres Bontang, Rutin Melaksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Gereja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim