Polresbontang.com – Operasi Anti Narkotika (Antik) ke 2 Tahun 2019 sudah berjalan seminggu, dalam kurun waktu sepekan terakhir Polres Bontang berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 3 kasus dengan mengamankan 3 orang pelaku.
Pertama kali Polsek Bontang Utara berhasil mengamankan SA (37) tak lama kemudian mengamankan MS (37) keduanya bertetangga rumah Jl.MH Thamrin Rt.26 Kel.Bontang Baru Kec.Bontang Utara Kota Bontang.
Dalam keterangannya dihadapan Penyidik SA mengaku bahwa barang tersebut didapat (dibeli) dari MS. Keduanya juga mengaku bekerjasama bisnis barang haram baru sekitar 2 bulan.
Dari tangan SA, Polisi mengamankan barang bukti berupa 39 (tiga puluh sembilan) Poket/bungkus plastik kecil berisi butiran kristal yang di duga jenis sabu dengan berat bersih 2,62 gram, 1 (satu) buah HP lipat merk Hamer Advan warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital warna Hitam, 2 (dua) buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna putih dan warna hijau, 15(Lima belas Plastik Klip) warna putih., 2 (Dua ) Buah korek api Gas, Seperangkat alat Hisap berupa Bong, 1(satu) Buah Dompet berwarna Hitam dan Uang Tunai hasil penjualan Narkotika jenis sabu sebesar Rp.250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Sedang dari tangan MS diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Poket/bungkus plastik kecil berisi butiran kristal yang di duga jenis sabu dengan berat bersih 4,05 gram, 1 (satu) lembar Jilbab warna coklat, 10 (sepuluh) plastik klip, 1 (satu) Buah HP Merk Nokia Warna Biru dan Uang Tunai hasil penjualan Narkotika sebesar Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).
Awal mula pengungkapan peredaran Narkoba di Wilayah Bontang Utara ini berkat informasi masyarakat bahwa dilingkungan sering terjadi transaksi Narkoba. Masyarakat merasa resah lingkungannya dijadikan arena transaksi Narkoba kemudian melaporkan kepada Polisi.
Mendapat laporan, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku lengkap dengan barang buktinya.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga masyarakat yang mau memberikan informasi adanya peredaran Narkoba dilingkungannya.
Iptu Suyono juga menyampaikan bahwa Polres Bontang serius memberantas Narkoba di Kota Bontang. “kami tidak main-main, pelaku peredaran Narkoba akan kami tindak tegas, siapapun dia”.
Kami tidak akan memberikan toleransi, “tidak ada istilah Tahanan luar ataupun penangguhan penahanan”, tegas Kasubbag Humas Iptu Suyono.