Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Hari, Polsek Muara Badak Amankan 2 Pelaku

by Redaksi Polres Bontang News
October 10, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang – Dua hari Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak berhasil mengungkap 2 (dua) kasus Pencurian perangkat Komputer milik Kantor Desa Suka Damai Kec. Muara Badak.

Pertama Senin (7/10/2019), Polsek Muara Badak berhasil mengamankan pelaku atas nama YH (32), hari ini Rabu 9/10/2019 (red. kemarin) kembali berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pelaku bernama DA (29).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolsek Muara Badak Iptu M. Yusuf melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono kepada media ini menerangkan selain kegigihan dan keuletan anggota dilapangan, keberhasilan mengungkap kasus Pencurian ini berkat kerjasama masyarakat dengan Kepolisian.

Awalnya kami berhasil mengungkap kasus Pencurian Monitor Komputer dengan pelaku bernama YH, hasil pengembangan dan keterangan YH, bahwa mereka juga pernah disuruh DA untuk menjualkan perangkat Komputer berupa 8 buah CPU, terang Suyono.

Lanjut Suyono, Dari keterangan YH tersebut, bersama YH kami langsung melakukan pencarian dan berhhasil mengamankan DA di rumahnya di Jl. Poros Samarinda – Bontang KM 52 RT.08 Desa Suka Damai Kecamatan Muara Badak.

Dari rumah DA kami mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit CPU merk Simbada Sim-x s 2602, dimana barang tersebut diakui DA yang diambil dari Kantor Desa Suka Damai, sedangkan yang 7 unit CPU  telah dijual, terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak. Terhadap pelaku DA, Penyidik menjerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara, pungkas Suyono.

Previous Post

Polsek Muara Badak Amankan Pri 32 Tahun, Ketahuan Mengambil Aset Desa

Next Post

Polres Bontang Gelar Lat Pra Ops, Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak 2019

Next Post

Polres Bontang Gelar Lat Pra Ops, Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak 2019

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim