Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

3 Jam Tim Rajawali Polres Bontang, Amankan 2 Pria

by Redaksi Polres Bontang News
September 30, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Dalam waktu 3 jam, Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak Pidana Pengeroyokan, Senin (30/9/2019).

“Akibat Pengeroyokan tersebut korban RANGGGA AJIS SAPUTRA mengalami luka pada bagian hidung dan mengalami pendarahan”.

BacaJuga

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

September 8, 2025
Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

September 8, 2025

Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim Akp Mahfud membenarkan adanya kejadian Pengeroyokan di Jl. Kapt. Piere Tendean Kel. Bontang Kuala Kec. Bontang Utara Kota Bontang tadi malam .

Begitu mendapatkan informasi adanya Peristiwa Pengeroyokan tersebut, Tim Rajawali dan Piket Sat Reskrim Polres Bontang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi di TKP, terang Akp Mahfud.

Tepat jam 03.00 wita, Tim Rajawali mendapat informasi adanya pelaku bernama PP alias RP (24)  warga Jl. Ahmad Yani Rt. 25 Kel. Api – api Kec. Bontang Utara Kota Bontang dan satu pelaku berinisial AK (17).

Lanjut Kasat Reskrim, Tidak memakan waktu lama, Tim Rajawali yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Sat Reskrim Ipda Mandiono berhasil meringkus ke dua pelaku di Jl. MH. Thamrin Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Saat ini kedua orang pelaku diamankan di Polres Bontang, Penyidik menjeratnya dengan KUHPidana Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas Iptu Suyono.

Previous Post

Forkopimda Gelar Rakor Pengamanan Pilkades Kutai Kertanegara

Next Post

Cegah Karhutla, Polres Bontang Sosialisasi Kepada Petani

Next Post

Cegah Karhutla, Polres Bontang Sosialisasi Kepada Petani

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim