Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Konsolidasi Internal, Sie Hukum Polres Bontang Lakukan Sosialisasi dan Luhkum

by polres
April 25, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Konsolidasi Internal, Sie Hukum Polres Bontang Lakukan Sosialisasi dan Luhkum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Nobar Pagelaran Wayang Kulit bersama Masyarakat

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Nobar Pagelaran Wayang Kulit bersama Masyarakat

July 5, 2025
Semarak Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Kaltim Resmikan SPPG dan Tutup Turnamen Bola Kapolda Cup 2025

Semarak Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Kaltim Resmikan SPPG dan Tutup Turnamen Bola Kapolda Cup 2025

July 5, 2025
Bontang – Dinamika sosial masyarakat sangat berpengaruh terhadap regulasi hukum. Perubahan dalam nilai, norma, dan tuntutan masyarakat mendorong perubahan aturan dan regulasi hukum. Contohnya, perubahan opini publik tentang isu seperti hak LGBT atau kehidupan Pegawai/PNS/TNI/Polri mendorong pemerintah untuk mengubah atau membuat regulasi baru yang mencerminkan nilai-nilai atau tuntutan dan sentimen masyarakat. Selain itu, perubahan dalam struktur sosial dan teknologi juga dapat memunculkan isu baru yang perlu diatur oleh hukum.
Dalam upaya konsolidasi internal menyikapi perubahan dan dinamika masyarakat khususnya opini dan isu yang berkembang sebagai kritik sosial, Polri akan terus berbenah diri dengan menetapkan Perkap sebagai landasan hukum bagi seluruh personil Polri dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Rabu (24/04/2024) Sie Hukum Polres Bontang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Luhkum secara Marathon ke jajaran Polsek Muara Badak dan Marangkayu. Kasie Hukum Polres Bontang Iptu Edy Mujianto memimpin pelaksanaan dengan penyampaian Materi Perkap No.10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada kepolisian negara Republik Indonesia dan Perkap No.6 tahun 2018 tentang perubahan atas perkap No.09 tahun 2010 tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi pegawai negeri pada POLRI.
Diharapkan dengan Sosialisasi dan Luhkum ini personil Polri paham dan menjadi landasan Hukum untuk pelaksanaannya.
HUMAS POLRES BONTANG
Previous Post

Wakapolres Bontang hadiri upacara peringatan hari Otonomi daerah ke XXVIII tahun 2024 kota Bontang

Next Post

Hendak jual sabu. 2 pengedar di Berbas diamankan Polisi

Next Post
Hendak jual sabu. 2 pengedar di Berbas diamankan Polisi

Hendak jual sabu. 2 pengedar di Berbas diamankan Polisi

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim