Bontang – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bontang bersama Satpol PP, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penerapan dan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 3 di wilayah kota Bontang untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (06/10/2021) malam.
Sebanyak 11 oang aparat gabungan yang dipimpin Kanit Tipdter Sat reskrim polres Bontang Iptu M. Yazid melaksanaan patroli gabungan Pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di masa pemberlakuan PPKM level 3 secara mobile dengan mengunjungi tempat tempat keramian , Cafe – Cafe .dan puja sera
Di lokasi aparat gabungan secara sopan dan humanis memberikan imbauan kepada para pelaku usaha dan masyarakat pengunjung untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan kuhusunya terkait jam buka di masa penerapan PPKM mikro level 3.
“Patroli gabungan pengawasan Penerapan PPKM level 3 ini akan terus dilakukan polres Bontang bersama sama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. diharapkan dengan adanya patroli gabungan dan sosialisasi tersebut masyarakat menjadi lebih paham akan pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan prokes sehingga penyebaran Covid-19, dapat di tekan dan di minimalisir,” jelas Kapolres Bontang.
Kapolres berpesan kepada masyarakat Bontang agar dapat mengurangi kegiatan di luar rumah dan mengajak untuk bersama-sama melawan dan mencegah Covid-19, salah satunya dengan mematuhi aturan PPKM mikro level 3 dan menerapakan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas .
“Semua upaya yang kami lakukan ini demi kesalamatan masyarakat, tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal,” katanya.