Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tangkap Pelaku KDRT, Saat Di Geledah Ketahuan Simpan Sabu 0,61 Gram

by Redaksi Polres Bontang News
April 14, 2021
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Dilaporkan oleh istrinya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), setelah dilakukan penangkapan dan Penggeledahan dirumahnya ternyata pelaku diketahui menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 0.61 Gram dalam buku.

Pelaku bernama AA als IPUL (38) ditangkap Polisi dirumahnya di Jl. DI Panjaitan No 07 RT 12 Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang, Selasa (13/4/2021) sore.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kepada Polisi, AA als IPUL mengaku bila barang haram tersebut dibeli dari seseorang di Tanjung Laut dan hendak di pakai sendiri. “Dia juga mengaku bila sudah biasa mengkonsumsi Narkoba, bahkan sudah sekitar dua tahun”.

AA als IPUL juga mengaku, benar telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan cara menendang istrinya sekali sekitar pangkal paha bagian belakang, namun dia enggan menjelaskan permasalahannya.

Dari rumahnya, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu berat 0,61 gram, 1 buah alat hisap shabu (bong), 1 unit HP merk xiomi warna hitam, 1 buah buku pelajaran, 1 buah sedotan ujung runcing dan 1 buah korek api gas.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Narkoba IPTU Muh Rakib Rais, SH membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki pelaku KDRT, setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis Sabu dirumahnya.

Tersangka diamankan di Polres Bontang dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis Sabu, bukan kasus KDRT, kata Kasubbag Humas AKP Suyono.

Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, pungkas Suyono.

Previous Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Bontang Bersama Satpol PP Kembali Gencarkan Operasi Yustisi Pendisiplinan Penerapan Dan Pengawasan PPKM

Next Post

Gelar Operasi Pekat, Polsek Muara Badak Ringkus Pemilik Sabu

Next Post

Gelar Operasi Pekat, Polsek Muara Badak Ringkus Pemilik Sabu

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim