Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Bontang

by Redaksi Polres Bontang News
September 20, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Pelaku Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) bernama RS (36) ditangkap Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang. Pelaku ditangkap di Tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Tarakan RT. 18 No. 25 Kel. Gunung Telihan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Kejadiannya pada Selasa (4/9/2020), awalnya korban dan pelaku bertengkar mulut dalam rumah kemudian pelaku mendatangi korban kedalamm kamar dengan membawa senjata tajam jenis parang yang masih terbungkus sarung kayu kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan parang tersebut dibagian tangan dan kepala dan pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong dan mengenai bagian mata, hidung, bibir dan tengkuk korban.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud menjelaskan kejadian bermula setelah korban dan pelaku terjadi cecok mulut dirumahnya.

BacaJuga

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

September 8, 2025
Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

September 8, 2025

Pada kejadian tersebut pelaku memukul korban dengan menggunakan parang dibagian tangan dan kepala dan pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong dan mengenai bagian mata, hidung, bibir dan tengkuk korban, kata AKP Mahfud.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang, terhadapnya Penyidik menjerat dengan Pasal 44 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Previous Post

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bontang Jaring Lebih dari 28 Orang

Next Post

Polsek Muara Badak Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Next Post

Polsek Muara Badak Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim