Bontang – Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bontang bersama dengan TNI dari Kodim 0908 Bontang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menjaring lebih dari 28 orang.
Polres Bontang bersama dengan TNI dan Satpol PP masih terus menggencarkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan utamanya Pemakaian Makser di tengah pandemi Covid-19 di Bontang.
Sebanyak 30 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang di pimpin Kabag Ops KOMPOL Ngadiman melakukan penyisiran dan penertiban di Pasat Seng Bontang baru, Pasar Timpah Rawa Indah dan Tempat Pelengan Ikan (TPI) Tanjung Limau.
Setidaknya pagi ini Minggu (20/9/2020) Tim Gabungan ini menjerat lebih dari 28 orang yang terjaring dalam operasi tersebut. Para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi push up, sit up, Jumping Jacks dan menyapu jalanan dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kabag Ops KOMPOL Ngadiman mengatakan, operasi yustisi masih dilanjutkan. Operasi ini dilaksanakan mulai pagi sampai malam hari. Untuk operasi pagi hari, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Pagi sampai sore hari, sasaran lokasi di pasar tradisionil, Terminal, Pertokoan, pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian lainnya. Malam harinya, tim gabungan menyisir lokasi keramaian seperti kafe, tempat hiburan dan lokasi keramaian lainnya,” ujar Ngadiman.
Ngadiman mengatakan, operasi yustisi yang digencarkan tim gabungan sudah membawa hasil yang positif. Masyarakat mulai menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Namun, masih ada masyarakat yang tetap mengabaikan protokol kesehatan.