Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nekat edarkan Sabu 2 pria di ringkus Polisi

by polres
July 31, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Nekat edarkan Sabu 2 pria di ringkus Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pengedar narkoba ditangkap polisi pada Senin (29/7/2024) pukul 19.30 di Desa Santan Ulu, Marangkayu.

Yang pertama adalah Ab (28) Warga Teluk Pandan Kutai Timur, dan FR (31) Warga Desa Santan Ulu, Marangkayu.

BacaJuga

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

May 9, 2025
Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

May 7, 2025

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat, kemudian kecurigaan mengarah pada seorang pria yang berada di atas sepeda motor berinisial Ab.

Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 1,42 gram.

“Dari pengakuannya sabu itu dibeli dari seorang pria, itu sabunya baru dibayar setengahnya, jika sudah laku terjual semua baru pelunasan,”ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Sabu tersebut dibeli senilai Rp1.800.000 dari Warga Marangkayu berinisial FR. Sebelumnya Ab baru membayar Rp900.000 kepada pemasoknya tersebut.

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Bontang melakukan pengembangan dengan mendatangi jalan poros Bontang-Samarinda tepatnya di KM 24 dan menangkap tersangka kedua yakni FR.

“Dia mengakui sabu yang dijual kepada Ab itu sebelumnya diambil dari seseorang yang tinggal di Teluk Pandan, sekarang masuk DPO, karena melarikan diri,” sebutnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

Previous Post

Lepas Kontingen Taekwondo Polri ke Malaysia dan Thailand, As SDM Kapolri Motivasi Atlet Dengan Beasiswa Pendidikan

Next Post

Apel Fungsi, Waka Polres Bontang dan Kasi Propam Lakukan Pengecekan serta Arahan kepada Personil

Next Post
Apel Fungsi, Waka Polres Bontang dan Kasi Propam Lakukan Pengecekan serta Arahan kepada Personil

Apel Fungsi, Waka Polres Bontang dan Kasi Propam Lakukan Pengecekan serta Arahan kepada Personil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim