Bontang – Pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, pukul 08.30 hingga 09.30 Wita, dilaksanakan kegiatan riksa ranmor gabungan yang melibatkan Polres Bontang, Sub Denpom, Dishub, dan UPTD Bontang dalam rangka Ops Patuh Mahakam 2024 serta peningkatan pajak Ranmor di wilayah Kota Bontang. Kegiatan ini berlangsung di depan SMP YPK di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Kegiatan riksa ranmor dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bontang. Dan melibatkan personil gabungan sebanyak 53 orang, terdiri dari 23 personel Sat Lantas Polres Bontang, 5 staf Bapenda, 2 personel POM, 3 personel Jasa Raharja, 10 staf UPTD PPRD Wilayah Kota Bontang, 10 staf Dinas Perhubungan
Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah Terjaringnya kendaraan tidak mematuhi peraturan (R2) sebanyak 505 unit dan kendaraan berhenti (R4) sebanyak 75 unit, Terdata kendaraan mati pajak (R2) sebanyak 12 unit dan kendaraan tidak mematuhi peraturan (R4) sebanyak 14 unit.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak Ranmor dan menegakkan disiplin dalam berlalu lintas di Kota Bontang. Dengan kerjasama lintas sektor, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas, serta kontribusi positif terhadap pendapatan daerah melalui pajak Ranmor yang terpungut dengan baik.
Humas Polres Bontang