Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hendak jual sabu. 2 pengedar di Berbas diamankan Polisi

by polres
April 25, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Hendak jual sabu. 2 pengedar di Berbas diamankan Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap dua pengedar sabu di Jalan WR Supratman Berebas Tengah, Bontang Selatan pada Rabu 24 April 2024 pukul 17.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nicon Lumban Toruan mengatakan, dua pengedar tersebut hendak keluar rumah menjual barang haramnya itu. Mereka adalah RYM (25) Warga Bontang Kuala dan YH (26) Warga Tanjung Laut.”Dua-duanya statusnya pengedar sabu,” ujarnya.

BacaJuga

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

May 9, 2025
Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

May 7, 2025

Penangkapan juga berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bontang. Untuk itu Kapolres mengapresiasi peran aktif dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Bontang.

Empat poket sabu atau 1,64 gram diamankan polisi beserta uang tunai senilai Rp200.000, handphone, dan celana.

“Sabunya disimpan di saku celana, sudah kami amankan tersangka dan barang buktinya,” ucapnya.

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara” Tutup Kasat…

Humas polres bontang

Previous Post

Konsolidasi Internal, Sie Hukum Polres Bontang Lakukan Sosialisasi dan Luhkum

Next Post

Ground Breaking Pembangunan Kantor BNN Kota Bontang Dihadiri Pejabat Tinggi Polri dan Pemerintah Kota

Next Post
Ground Breaking Pembangunan Kantor BNN Kota Bontang Dihadiri Pejabat Tinggi Polri dan Pemerintah Kota

Ground Breaking Pembangunan Kantor BNN Kota Bontang Dihadiri Pejabat Tinggi Polri dan Pemerintah Kota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim