Bontang – Hari ke 3 sejak dilaksanakannya Operasi Keselamatan Mahakam 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Bontang bersama instansi terkait melakukan kegiatan Penertiban kepada para pengemudi Ranmor baik terhadap kelayakan tehnis kendaraan bermotor maupun persyaratan pengemudi / pengendara pada Kamis (07/03/2024) bersama Sudenpom TNI, Jasa Raharja dan Dispenda Kota Bontang.
9 sasaran target dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2024 bertujuan menciptakan Lalu Lintas yang berkeselamatan dan menumbuhkan kesadaran bagi wajib pajak ranmor untuk taat terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam Undang Undang.
Dalam penertiban dilakukan himbauan kepada pemilik Ranmor yang bernopol luar Kaltim untuk segera melakukan proses Mutasi Ranmor, kepada para wajib pajak disiapkan Loket Samsat keliling guna mempercepat pelayanan, kepada para pengemudi / pengendara Ranmor yang menggunakan Ranmor yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan maupun pengemudi yang tidak diperlengkapi dengan administrasi mengemudi yang sah diberikan sanksi Tilang. Total pelanggaran yang telah dilakukan penertiban baik sanksi tilang maupun teguran/himbauan sebanyak 53 pelanggar.
Diharapkan dengan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 ini masyarakat sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak, sadar bahwa mengendarai Ranmor yang tidak sesuai dengan persyaratan tehnis adalah pelanggaran, dengan mengurangi faktor penyebab gangguan, pelanggaran akan berdampak pada kesadaran untuk berlalu lintas yang berkeselamatan.
HUMAS POLRES BONTANG