Polres Bontang, 31 Januari 2024 – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kaltim menggelar acara Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Semester I Tahun 2024 di Aula Rupatama Polres Bontang. Acara ini difokuskan untuk mendiskusikan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga dan Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah personel Polres Bontang yang memiliki peran dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari. Para peserta yang hadir langsung mendapatkan arahan dan pemahaman langsung dari Ketua Tim Bidkum Polda Kaltim, AKBP Muntini S.E., M.H.
Dalam sambutannya, AKBP Muntini menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap peraturan-peraturan terbaru yang diberlakukan. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kedisiplinan kita sebagai penegak hukum,” ujarnya.
Sosialisasi dimulai dengan pemaparan rinci mengenai Perpol Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Materi ini disajikan secara terstruktur, memberikan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang harus diemban dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga yang aman dan tertib.
Selanjutnya, perhatian beralih ke Perkap Nomor 6 Tahun 2020 yang membahas pengendalian gratifikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Para peserta diberikan wawasan mendalam tentang prinsip-prinsip integritas dan pencegahan gratifikasi dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.
Proses penyuluhan tidak hanya bersifat monolog, tetapi melibatkan interaksi aktif antara peserta dan narasumber. Hal ini memungkinkan para peserta untuk mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mendapatkan klarifikasi langsung dari AKBP Muntini.
Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan personel kepolisian di Polres Bontang. Kesadaran akan pentingnya pemahaman aturan-aturan hukum terkini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan akuntabel.
HUMAS POLRES BONTANG