Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Baru Peroleh Sabu Sistem Jejak, Dua Warga Perangat Ditangkap Polisi

by polres
January 30, 2024
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Baru Peroleh Sabu Sistem Jejak, Dua Warga Perangat Ditangkap Polisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Unit Reskrim Polsek Marang Kayu menangkap dua warga Desa Perangat yang kedapatan memiliki sabu. Senin (29/1/2024) sekitar pukul 13.00 Wita

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi mengatakan He (33) dan PS (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Marangkayu saat melakukan patroli Kring Reserse diwilayah Jalan Poros Samarinda-Bontang.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“gerak gerik mereka cukup mencurigakan, kami ikuti dan kami hentikan di Desa Makarti., saat dilakukan penggeledahan badan kami temukan sabu seberat 23,33 gram yang disembunyikan didalam kemasan makanan ringan. ungkapnya

Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut diperoleh dengan sistim jejak, dalam artian antara pengedar dan penjual tidak bertemu secara langsung.

Mereka diarahkan via telpon untuk mengambil sabu tersebut di daerah Teluk Pandan dengan tanda berada dalam bungkus bekas makanan ringan. Terangnya.

Selanjutnya polisi melanjutkan pengembangan dengan menggeledah rumah He, serta ditemukan alat pres plastic, sendok takar serta 4 plastik C- tick

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Marangkayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 UU RI Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Pengaruh Alkohol Paman Nyaris Perkosa Istri Ponakan Sendiri

Next Post

Pembekalan dan Orientasi Petugas Ketertiban TPS, Diharapkan Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Next Post
Pembekalan dan Orientasi Petugas Ketertiban TPS, Diharapkan Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Pembekalan dan Orientasi Petugas Ketertiban TPS, Diharapkan Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim