Bontang – Di Indonesia, program penanggulangan stunting merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam sektor kesehatan. Kementerian yang bertanggung jawab atas program stunting adalah Kementerian Kesehatan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, pemerintah daerah, organisasi internasional, dan sektor swasta untuk melaksanakan program-program penanggulangan stunting.
Selain itu, upaya penanggulangan stunting juga dapat melibatkan beberapa kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Peran Polri dalam program stunting lebih pada aspek penunjang dan penguatan keamanan dalam konteks pelaksanaan program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Selasa (16/1/2024) Bhabinkamtibmas Kelurahan Api Api Aiptu Suyatno melakukan pendampingan dan menggugah masyarakat untuk memahami Stunting yang menjadi perhatian Pemerintah. Dalam kegiatan itu dipaparkan materi Stunting oleh Kepala Puskesmas Bontang Utara Dr. I Wayan Santika dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Bontang Ibu Herlina. Pokok bahasan yang disampaikan adalah upaya dan strategi Pemerintah dalam penurunan angka stunting ( kekurangan Gizi ). Upaya Pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Bontang sudah berjalan diantaranya pemberian vitamin ke sekolah di wilayah kerja Puskesmas Bontang Utara, pemberian gizi kepada anak yang mengalami stunting, dan konseling kepada Calon pengantin.
Ke depan dalam kurun waktu berjalan akan ditingkatkan upaya Pemerintah dalam penanggulangan Stunting berupa penambahan frekuensi pemberian makanan tambahan, penambahan fasilitas posyandu, Penyediaan air bersih, Penyediaan jamban dan jadwal rembug stunting akan dilaksanakan minimal 2 kali dalam setahun.