Polres Bontang – Penyusunan program skala prioritas dalam musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) memerlukan pendekatan yang cermat untuk memastikan alokasi sumber daya yang optimal. Aspek yang perlu dipertimbangkan dalam Musrenbang diantaranya Identifikasi kebutuhan mendesak dan prioritas masyarakat ; Penilaian Dampak pertimbangkan manfaat bagi masyarakat dan dampaknya terhadap lingkungan ; Konsultasi Publik ; Tinjau sumber daya yang tersedia, termasuk anggaran dan tenaga kerja ; Analisis Kebutuhan Mendasar ; Integrasi dengan Rencana Pembangunan Daerah ; Pantau dan Evaluasi untuk memastikan bahwa program-program yang diprioritaskan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat tanpa mengabaikan dampak ditimbulkan.
Peran Bhabinkamtibmas dalam Musrenbang di Tingkat Kelurahan sebagai partisipasi yang efektif Kepolisian dalam proses perencanaan pembangunan terutama dalam hal memberikan informasi dan analisis terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan ; Sosialisasi Aturan dan Kebijakan ; Menyampaikan Pemahaman tentang Prioritas Keamanan ; Mengidentifikasi Potensi Konflik ; dan mendorong partisipasi masyarakat.
Hari Jumat (12/1/2024) Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung Briptu Hardiansyah bersama Bhabinsa dan aparat pemerintahan tingkat Kelurahan melaksanakan Musrenbang Kelurahan Guntung Tahun 2024.
Dalam kegiatan itu turut hadir Drs H Zainudin, M.Si (Mewakili Walikota Bontang/Camat Bontang Utara), Anggota DPRD Kota Bontang, perwakilan instansi pemerintah, tokoh agama, masyarakat, serta tamu undangan lainnya sebanyak 70 orang peserta.
Pemaparan usulan skala prioritas oleh Ketua LPM Kel. Guntung yang dilanjutkan Penjelasan teknis Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dan menetapkan usulan skala prioritas pembangunan di anggaran tahun 2025.
Dengan berperan aktif dalam Musrenbang, Bhabinkamtibmas memastikan bahwa aspek keamanan dan ketertiban menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan Tingkat Kelurahan.