Bontang – Personel Polres Bontang melaksanakan penertiban antrian kendaraan di SPBU Kilometer 3 Jalan AR Hakim RT 41 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang, Sabtu (2/12/2023) pukul 10.30 Wita.
Penertiban tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi antrian pembelian solar kendaraan jenis truk yang dapat menggangu pengguna jalan lainnya yang dikuatirkan akan berdampak pada kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan oleh Personil Sat Lantas Polres Bontang, Satu Pleton Dalmas Beserta Anggota Polsubsektor Loktuan serta Pihak Management SPBU Kilometer 3.
Dalam penertiban tersebut diperoleh kesepakatan antara lain:
1 Kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM Jenis Solar tidak di perbolehkan bermalam di sekitar area SPBU mengingat lokasi tersebut terdapat tikungan dan jalan menanjak sehingga sangat rawan bagi pengendara kendaraan yang melintas jalan tersebut.
2. Bagi pengantri kendaraan yang akan melakukan pengisian memulai antrian dari simpang 4 kosnodo.
3. Dari pihak SPBU kedepan akan mengatur antrian sesuai no urut kendaraan yang lebih dulu antri sehingga menghindari adanya kendaraan yang menyerobot saat pengisian BBM Jenis solar.
4. Bilamana kedepannya peringatan dari Kepolisian tidak diindahkan maka kepolisian akan bertindak sesuai aturan yaitu melakukan penilangan pada pengemudi yang memarkirkan kendaraan di lokasi yang ada larangan tanda parkir.
Kapolres Bontang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU Kilometer 3.
“Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang mengantri untuk membeli bahan bakar jenis solar,” ungkapnya.
AKP MD Djauhari juga mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli bahan bakar jenis solar untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama pihak SPBU Kilometer 3.
“Kami imbau kepada masyarakat yang akan membeli bahan bakar jenis solar untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama pihak SPBU Kilometer 3,” ujar Tutupnya.