Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Balikpapan Sita Sekitar 700 Gram Sabu dan 1000 Butir Double L

by Redaksi Polres Bontang News
February 4, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 10 tersangka diringkus oleh kepolisian lantaran berjejaring dalam mengedarkan barang haram narkotika.

Adalah narkotika jenis sabu dan obat keras jenis double L yang menjadi barang bukti atas tindak pidana yang mereka lakukan.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso berujar, mereka diamankan pada rentang akhir Bulan Januari 2022. Persisnya di tanggal 25 dan 28.

“Dari tanggal 25 Januari sampai dengan tanggal 28 Januari, Satresnarkoba Polresta Balikpapan dapat mengamankan 793,04 gram sabu 1000 butir jenis double L,” papar Thirdy, Kamis (3/1/2022).

Untuk kasus sabu, ia membeberkan, ada 3 kali upaya penangkapan yang dikembangkan dari masing-masing penangkapan.

Adapun dari tiap tangkapan rata-rata barang bukti yang disita seberat 264,34 gram sabu.

Pertama, kata Thirdy, di tanggal 25 Januari 2022, penangkapan dilakukan terhadap tersangka J dan Y di kawasan Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Dari tangan mereka, didapati barang bukti seberat 510,5 gram.

“Lalu dari keterangan kedua tersangka, kita kembangkan dan kita berhasil mengungkap satu tersangka lainnya yang berinisial PM di Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara,” kata Thirdy.

Dari tangan tersangka PM, kepolisian menyita sebanyak 5 paket sabu dengan total berat 95,74 gram.

 

Previous Post

Pasutri Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Hendak Diedarkan Di Balikpapan

Next Post

Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 7,26 Gram

Next Post

Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 7,26 Gram

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim