Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Kasi Propam Polres Bontang Gelar Gaktibplin ke Sat Lantas dan Polsek Marangkayu

by Redaksi Polres Bontang News
January 27, 2022
in Berita, Opening
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Kasi Propam Polres Bontang menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek Jajaran Polres Bontang, Kamis (27/01/2022).

Gaktibplin dari Propam Polres Bontang langsung dipimpin Kasi Propam AKP Sujarwanto dilakukan di Lapangan Apel Sat Lantas dan Polsek Marangkayu dengan diikuti seluruh personil Sat Lantas dan Polsek Marangkayu.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“Gaktibplin dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Bontang”, kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Propam AKP Sujarwanto.

Sasaran Gaktibplin antara lain melakukan pemeriksaan sikap tampang, pakaian seragam dinas, kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM surat Kendaraan bermotor dinas dan barang inventaris.

Dalam arahannya Kasi Propam AKP Sujarwanto meminta agar anggota melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan menyimpang.

“Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Bontang”, jelas AKP Sujarwanto.

Kasi Propam meminta kepada semua anggota Polri khususnya Jajaran Polres Bontang untuk selalu menjaga nama baik polri dan laksanakan tugas dengan baik, hindari pelanggaran sekecil apapun sehingga Polri makin di cintai masyarakat.

Dalam Gaktibplin tersebut masih ditemukan adanya pelanggaran yaitu tidak ikut apel pagi dan rambut panjang. Terhadap yang melanggar diberikan sanksi tindakan Fisik berupa lari mengelilingi Mako sebanyak 10 kali, pengguntingan rambut yang panjang dan Push Up sebanyak 25 kali.

Previous Post

MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

Next Post

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Next Post

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim