Bontang – Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di kota Bontang , Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bontang , anggota Kodim 0908 Bontang dan Satpol PP , gencar melakukan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan. Senin 27/12/2021
Dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bontang AKP Jimun SH . Petugas gabungan tersebut melakukan oprasi Yustisi penegakan disiplin prokes di Sekitar Pasar Thamrin Rawa indah . Dalam operasi gabungan tersebut, petugas gabungan memberikan himbauan dan membagikan masker kepada pedagang dan pegunjung pasar rawa indah
Kapolres Grobogan AKBP Hamam Wahyudi melalui kasi Humas AKP Suyono mengungkapkan bahwa Polres Bontang akan terus melakukan operasi Yustisi dalam rangka mendukung kegaitan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Polres Bontang bersama sama dengan Kodim 0908 Bontang dan Pemerintah kota Bontang dan intansi terkait lainnya selalu bersinergi tentunya untuk menjaga kamtibmas serta untuk menekan penyebaran Covid-19 di kota Bontang ” ucap AKP Suyono
Kasi Humas menandaskan bahwa selain kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan, petugas gabungan juga aktif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya protokol kesehatan.
Kita tidak mau underestimate, oleh karenanya petugas gabungan tetap aktif melaksanakan operasi Yustisi , dan memberikan Himbauan kamtibmas ataupun rawan pelanggaran protokol kesehatan,” Ungkap AKP Suyono.
Dari hasil pantauan pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin prokes ,pelanggaran masih didominasi oleh warga yang tidak memakai masker , untuk itulah kita petugas gabungan tidak bosan bosa nuntuk mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes ” Pungkas Kasi Humas