Bontang – Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di kota Bontang , petugas gabungan dari Polres Bontang dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan KRYD pengawasan dan penerapan Protokol kesehatan dengan mendatang tempat tempat keramian , dan warga yang sedang berkerumun/ nongkrong di wilayah kota Bontang Sabtu 27/11/2021 ,malam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Budi Supriantoro Selaku Padal ,petugas gabungan melaksanakan patroli gabungan dengan mengunjungi Tempat-tempat umum seperti Cafe – Cafe , angkringan , Serta warung/kios yang biasa digunakan oleh warga untuk berkumpul. di sepanjang Jl. Imam Bonjol , dan Jalan Jendral A . Yani kota Bontang
Dalam kegiatan Patroli gabungan pengawasan dan penerapan prokes tersebut memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di keluarkan oleh pemerintah yaiitu 5M memakai maskerb , menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan , dan mengurangi moblitas keluar rumah.
Selain itu, tim Patroli juga menghimbau warga untuk wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, serta mebiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan ranjin mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah beraktifitas.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Suyono mengatakan kegiatan patroli gabungan dengan melibatkan Satpol PP terus menerus dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM Berskala Mikro diwilayah kota Bontang ,
“kami tidak henti-hentinya menyampaikan edukasi dan imbauan prokes kepada masyarakat pengunjung untuk tetap mematuhi prokes demi memutus penyebaran covid-19” jelas AKP Suyono.
Kasi Humas berharap masyarakat kota Bontang tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan dan tetap disiplin menjalankan prokes 5M , sehingga gelombang penyebaran Covid-19 dapat di cegah dan diminamalisir ” Pungkasnya.