Bontang – Untuk kesekian kalinya Polres Bontang dan Polsek Jajaran menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima atau warung (BTPKLW) kepada para pelaku usaha mikro, Jumat (29/10/2021).
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, penyaluran BTPKLW tersebut dilaksanakan diĀ Aula Parama Satwika Mako Polres Bontang untuk Masyarakat Kota Bontang dan di Mako Polsek Muara Badak bagi masyarakat Muara Badak serta di Mako Polsek Marangkayu untuk warga Marangkayu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH melalui Kasi Humas AKP Suyono menerangkan bahwa selama dua hari berturut-turut tanggal 28 dan 29 ini Polres Bontang dan Polsek Jajaran telah menyalurkan BTPKLW kepada 359 orang.
Jumlah 359 orang tersebut terbagi untuk warga Bontang sebanyak 151 orang, warga Muara Badak 58 orang dan warga Marangkayu sebanyak 150 orang.
Sebagaimana diketahui BTPKLW merupakan program dari pemerintah untuk membantu para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Warung dengan jumlah bantuan dana sebesar Rp. 1.200.000,- (per pelaku usaha).
“Dengan adanya bantuan ini, maka masyarakat khususnya para pelaku usaha micro mampu mengembangkan usahanya, mereka seperti PKL dan Warung agar lebih berkembang lagi setelah mengalami sunyinya usaha akibat PPKM Level 4”, harap Suyono.