Bontang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih berlaku di Kota Bontang. Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Bontang Nomor 188.65/1240/BPBD/2021.
Status level 3 PPKM Kota Bontang yang membuat Polres Bontang tak ingin gegabah soal perizinan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.
Polres Bontang akan selektif dalam mengeluarkan izin kegiatan masyarakat, bila perlu tidak akan memberikan ijin kegiatan jika berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan.
“Ini semua kami lakukan dalam rangka menekan penyebaran covid-19. Kami hanya ingin Kota Bontang segera terlepas dari pandemi Covid-19. Sudah hampir 3 bulan kita menjalani PPKM Level 3 dari sebelumnya Level 4”, kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi usai mengikuti Vidio Confence (Vidcon) Evaluasi Penanganan Covid-19 oleh Kapolri, Rabu (13/10/2021)
Penanganan Covid-19 ini setiap Senin atau seminggu sekali di Evaluasi baik oleh Polda maupun Mabes Polri, bahkan secara Nasional Presiden Jokowi juga melakukan Evaluasi dengan mengumpulkan Panglima TNI, Kapolri dan para Menterinya.
“Kami (Polres Bontang) bersama TNI, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya akan fokus pendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta mempercepat program Vaksinasi”, terang Kapolres.
Selama Pendemi Covid-19 dan adanya PPKM, setiap kegiatan masyarakat harus mengantongi ijin, sebelum mengajukan ijin ke Polres harus mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bontang.
“Kami akan selektif memberikan ijin terhadap kegiatan masyarakat. Bagi yang telah mendapatkan ijin, tentu harus dengan prokes ketat dan pengawasan yang ekstra”, tegas Kapolres Bontang.
AKBP Hamam Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi prokes covid-19 dan menjalankan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Lanjut Kapolres, Polres Bontang dan Polsek Jajaran bersama unsur TNI dan Satpol PP akan terus menggelar Patroli dan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan.
“Semoga Bontang segera turun Level PPKM bahkan terlepas dari Pandemi Covid-19, sehingga roda perekonomian masyarakat akan segera pulih dan kegiatan masyarakat kembali normal” harap mantan Kapolres Pandeglang.