Bontang – Sebanyak 17 orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bontang menjalani Swab Antigen guna mencegah penyebaran maupun penularan COVID-19, Jumat (8/10/2021).
Tahanan yang menjalni Sweb Antigen itu merupakan Tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Bontang yang akan digeser ke Lapas Kls II.A Kota Bontang.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Rutan Polres Bontang, setiap tahanan yang masuk dan akan keluar wajib menjalni Swab Antigen, ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain Sweb, di seluruh ruang tahanan juga rutin disemprot dengan cairan disinfektan tiap seminggu sekali dan setiap pengunjung wajib menjalani cek suhu tubuh yang dilakukan oleh Sat Tahti Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH melalui Kasat Tahti AKP Eko Suhadi mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Polres Bontang akan terus memantau dan memperketat pengawasan tahanan.
Swab antigen tersebut kami lakukan bersama Seksi Dokkes Polres Bontang. Hasilnya, seluruh tahanan yang akan di pindah ke Lapas Klas II.A Bontang tidak ada yang terpapar COVID-19 (non reaktif).
“Semua adalah untuk kesehatan bersama, dan hasil swab antigen semua tahanan dinyatakan negatif,” ungkap Kasat Tahti Polres Bontang.