Polres Bontang – Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka Perpanjangan PPKM Mikro level 4, Polsek Marang Kayu bersama dengan instansi terkait gelar operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, di wilayah Kecamatan Marang Kayu ,Senin (09/8/2021).
Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Aiptu Norton Tobing dengan melibatkan personil Polsek Marang Kayu , Satpol PP ,dan anggota Linmas kecamatan Marang Kayu , sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat pengendara kendaraan jalan yang melintas di Jalan Desa Senuntal yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya mengenakan masker.
Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes petugas gabungan juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 07 thn 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro level 4 serta Surat Edaran Bupati Kutai Kertanegara No : B-1331/Dinkes /065.11/07/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro level 4 dalam rangka pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Corona Virus Dises Covid-19 di wilayah Kec. Marang Kayu
Petugas Gabungan juga mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri dan Bupati Kutai Kertanegara tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro Level 4 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.
Dalam Pelaksanaan operasi yustisi gabungan , petugas mendapati 5 orang masyarakat yang tidak mengenakan masker oleh Petugas di berikan tindakan sanksi sosial berupa Pus Up selanjutnya diberikan masker oleh petugas.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo S.I.K. MH. melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro utamanya di wilayah Kecamatan Marang Kayu ” terang Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto .