Bontang – Saat ini Polres Bontang telah meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. Salah satunya Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kriminil (SKCK), Perijinan dan Pemberitahuan kegiatan masyarakat serta Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Pelayanan Prima itu juga merupakan tindak lanjut Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH menyampaikan pengertian dari Zona Integritas ( ZI ) yang nantinya tujuan utamanya adalah untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani sehingga masyarakat menjadi puas dengan pelayanan prima dari Polres Bontang.
Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh anggota pengemban fungsi baik tingkat Polres maupun tingkat Polsek jajaran Polres Bontang.
Tindak lanjut Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) tersebut Kasat Intelkam AKP Sumardi, SH membuat Standar Pelayanan dengan melakukan peningkatan pelayanan di ruangan pelayanan SKCK Polres Bontang.


Diantaranya ruang pelayanan yang nyaman, sarana khususnya untuk disabilitas, ruangan laktasi, tempat bermain anak serta prasarana seperti ruang tunggu dan tempat pengisian blangko.


Selain fasilitas tersebut, juga tersedia papan Maklumat pelayanan Sat Intelkam, mekanisme penerbitan SKCK, mekanisme penerbitan perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat serta mekanisme penerbitan STTP” tutur Kasat Intelkam AKP Sumardi, SH.





Seluruh Standar pelayanan, maklumat pelayanan dan mekanisme pelayanan itu bisa dilihat di Media Online dan Media Sosial resmi Polres Bontang “polresbontang” dan Media Sosial “skckpolresbontang”.
“Hal itu juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan dengan suasana yang aman dan nyaman pada pelayanan publik di lingkungan Polres Bontang”, tegas Sumardi.