Polres Bontang – Polsek Marang Kayu bersama Pos Koramil Marang Kayu dan Satpol PP Kec. melaksanakan Operasi Yustisi penisiplinan protokol kesehatan hal ini sejalan dengan aturan pemerintah dengan adanya dan di belakukannya PPKM mikro level 4 dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 19. Senin (02/8 /2021) pagi
Operasi Yustisi yang dilaksanakan pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Aipda Norton Tobing dengan melibatkan personil polsek Marang Kayu, Satpol PP , anggota Linmas dan Mahasiswa KKN Universitas Mulawaran dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jln. Simpati Kec. Marang Kayu
Dalam Kegiatan Operasi Yustisi kali ini petugas gabungan masih temukan 4 Pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, selanjutnya petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran secara humanis dan pembagian masker .selain memberikan sanksi petugas gabungan juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dimanapun saat berkatifitas keluar rumah
Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan Operasi Yustisi ini kita laksanakan secara masif dengan melibatkan Polsek Marang Kayu bersama Pos Koramil Marang Kayu , dan Satpol PP serta lapisan masyarakat dalam rangka mendukung pemerintah mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, kami tidak bosan bosan menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan .
“Dikatakan Kapolsek Marang Kayu , upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa berhasil kalau ada dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat
Kapolsek Marang kayu mengajak masyarakat Kec. Marang kayu agar selalu mematuhi prokes 5M yaitu menggunakan masker , menjaga ,jarak , mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas , semoga pandemi Covid-19, ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas secara normal ” Pungkas Kapolsek