Polres Bontang – Dalam masa perpanjangan PPKM darurat Polsek Bontang Barat Bersana Koramil 01 Bontang dan Pemerintah Kec. Bontang Barat melaksanakan patroli pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kec. Bontang Barat untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19
Di pimpin oleh Kapolsek Bontang Barat Iptu Abdul Khoiri dan Camat Bontang Barat Marten Minggu Msi. tim gabungan 3 pilar terdiri dari Personil Polsek Bontang Barat , Bhabinkamtibmas, Babinsa ,Kasi trantip Kec. Bontang Barat dan Lurah Kel. Belimbing terus bersinergi dengan melakukan patroli Mobile pemantauan penerapan prokes bagi para pelaku usaha yang berada di Wilayah Kec. Bontang Barat
“Kami kunjungi sejumlah lokasi dan tempat usaha untuk mengingatkan serta memastikan pelaku usaha dan pengunjung patuh terhadap protokol kesehatan”guna mencegah penyebaran Covid-19, ujar Kapolsek Bontang Barat saat melakukan patroli gabungan di lokasi pertokoan , Sabtu (24/07/2021) malam.
Kapolsek Bontang Barat Iptu Abdul Khoiri mengatakan bahwa patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara kontinu dan berkesinambungan untuk memperketat pengawasan penerapan PPKMdarurat sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari.
“Sasaran patroli yaitu tempat-tempat usaha yang menjual makanan dan minuman, Cafe – Cafe dan super market yang ada di sepanjang Jl. Brigjen Katmso dan Jl. Cipto Mangunkusumo agar mematuhi Prokes serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri agar Pandemi Covid -19 cepat berlalu” tuturnya