Bontang – Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Selatan jajaran Polres Bontang menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat pada Kamis (22 /7/2021).
Patroli KRYD Pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini digelar di sejumlah tempat tempat keramian yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa , dan pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lallo mengatakan kegiatan ini dalam rangkaian mendukung dan menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bontang No 41 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bontang Selatan.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, kami (Polsek Bontang Selatan ) melaksanakan Patroli KRYD pendisiplinan prokes di tempat-tempat keramaian,” kata Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lallo
Patroli KRYD ini dilaksanakan di Pasar Rawa Indah, Pertokoan Pasar Berbas , permukiman warga Berbas Pantai dan tempat tempat keramian yang ada di Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.
“Kami melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan,” ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan ini petugas membagikan masker kepada masyarakat petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar slalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M: Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas.