Bontang – Aparat Gabungan terdiri unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Bontang menggelar Patroli gabungan Penegakan Aturan PPKM Berbasis Mikro untuk Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Bontang., Rabu (23/6/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penegakan Aturan PPKM Berbasis Mikro untuk Pencegahan Penyebaran Covid 19 di area publik dan di fasilitas-fasilitas umum lainnya.
Patroli gabungan diawali dengan apel kesiapan personil di Mako Kodim 0908 Bontang Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang yang dipimpin oleh Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, SE, Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, SIK, MH dan Dandim 0908 Bontang Letkol Arh. Choirul Huda, M.Tr.Han, M.I.Pol.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Bontang dan Kodim 0908 Bontang, dan diikuti 75 personil gabungan dari Kodim 0908 Bontang, Den Arhanud Rudal 002 Bontang, Polres Bontang, Dishub Kota Bontang dan Satpol PP Kota Bontang.
Dalam sambutannya Letkol Arh. Choirul Huda menjelaskan Pandemi Covid 19 di Kota Bontang saat ini kembali mengalami peningkatan, untuk itu perlu dilakukan kembali patroli gabungan untuk mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bontang terkait ketentuan PPKM sekaligus mensosialisasikan rencana kegiatan Vaksinasi massal Hari Bhayangkara ke-75.
Sedangkan Kapolres Bontang menerangkan Pemerintah telah memutuskan dilakukan penebalan PPKM berbasis mikro dan penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid 19.
Selesai pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan Patroli Gabungan yang dibagi menjadi tiga wilayah, Peleton 1 ke wilayah Kec. Bontang Utara, Peleton 2 ke wilayah Kec. Bontang Selatan, dan Peleton 3 di wilayah Kec. Bontang Barat.