Polres Bontang – Polsek Marang Kayu bersama Satpol Satpol PP Kec. Marang Kayu semakin intensif melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes) di masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro guna mencegah penyebaran Covid-19 . Selasa 22 / 6 /2021. Pagi
Dipimpin Wakapolsek Marang Kayu Iptu Karno , aparat gabungan melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengunjung pertokoan , dan pengendara kendaraan yag melintas di Jl. Mulawarman Kec. Marang Kayu yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut aparat gabungan masih menemukan beberapa warga masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan tidak memaki masker, kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan , dan pembagian masker secara gratis oleh aparat gabungan.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK. MH , melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto , mengungkapkan bahwa upaya pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan secara kontinu oleh polsek Marang Kayu bersama Unsur terkait dalam hal TNI , dan Satpol PP Kec. Marang Kayu , hingga Masyarakat betul betul mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Warga kami imbau agar selalu menerapkan prokes dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, sebelum dan sesudah beraktivitas,” ujarnya.
“Personel Polsek Marang Kayu akan selalu memberikan edukasi , disiplin prokes kepada semua lapisan masyarakat. Kami juga melakukan pendekatan persuasif hingga penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan prokes,” tegas Kapolsek “AKP Sujarwanto
Kapolsek berpesan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Langkah ini merupakan kunci untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19,” Pungkasnya