Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Marangkayu, Selesaikan Kasus Dengan Restorasi Justice

by Redaksi Polres Bontang News
June 2, 2021
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polsek Marangkayu lakukan Restorasi Justice terhadap perkara pengeroyokan di wilayahnya. Peristiwa Pengeroyokan itu terjadi di Rt. 02 Desa Santan Tengah Kec. Marangkayu pada hari Rabu (26/5/2021) pukul 11.00 wita .Melalui Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Bhabinkamtibmas Desa Santan Tengah, permasalahan itu dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui Restorasi Justice. Mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan Keluarga dekat.

Kedua belah pihak sepakat menyelasaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Dalam peristiwa ini Korban bernama Vika Sulaika telah mencabut Pengaduannya di Polsek Marangkayu, Senin (31/5/2021).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, SH, kepada media ini menerangkan bahwa Polsek Marangkayu telah melakukan Restorasi Justice perkara pengeroyokan.

“Peristiwa ini terjadi lantaran korban telah menposting di Media Sosial suatu kalimat yang menyinggung perasaan pelaku dan keluarganya”, kata Kapolsek.

Peristia Pengeroyokan itu terjadi, berawal saat korban mengendarai sepeda motor dihadang oleh Pelaku E (42) didepan rumahnya agar singgah kerumah, begitu korban singgah dan masuk ke dalam rumah oleh E langsung disuruh ke dapur yang disana sudah ada Pelaku M (40).

Tidak lama berselang terjadi keributan dan Pelaku M memukul korban menggunakan Jerigen ukuran 10 liter  ke bagian kepala, saat hampir bersamaan pelaku E juga memukul korban dengan tangan kososng kearah  muka dan disusul kedua kalinya pelaku M juga memukul kearah muka dengan tangan kosong.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada wajah, bibir atas dan bawah robek dan memar pada hidung, dan melaporkan ke Polsek Marangkayu, terang Kapolsek AKP Sujarwanto.

Previous Post

Dukung Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker

Next Post

Kapolres Bontang Raih Penghargaan dari Komnas PA dan Kornas TRCPPA

Next Post

Kapolres Bontang Raih Penghargaan dari Komnas PA dan Kornas TRCPPA

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim