Bontang – .Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat tentang Protokol kesehatan khususnya pengunaan Masker Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dengan sasaran warga masyarakat dan pengendara kendaraan yang melintas tidak menggunakan masker di sepanjang Jl. Mulawarman Kec. Marang Kayu Rabu ( 02/06/2021) .
Kegiatan operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Marang Kayu Iptu Karno melibatkan personil polsek Marang Kayu dan Satpol PP.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH. melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto menjelaskan dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi penegakan Disiplin ini, sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid -19 dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, Covid 19.dengan harapan masyarakat menyadari dan menerapkan protokol kesehatan 5M dengan baik dan benar
Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto. mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19 ini.
“Melalui ops yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini, ”tutup Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto.