Bontang .Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat tentang Protokol kesehatan khususnya pengunaan Masker.Polsek Marang Kayu Polres Bontang bersama Instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selasa ( 24/05/2021) pagi .
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakpolsek Marag Kayu Iptu Karno , yang bersinergi dengan TNI serta instansi terkait lainnya.
Kapolres Bontang AKBP AKBP Hanifa Martunas Sirongoringo SIK.MH. melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto menjelaskan dengan dilaksanakannya kegiatan Ops Yustisi penegakan Disiplin ini, sebagai upaya untuk menekan covid 19 dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, Covid 19.dengan harapan masyarakat menyadari dan menerapkan protokol kesehatan atau 5M dengan baik dan benar
Kapolsek Marang Kayu AKP Sajarawanto mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19 ini.
“Melalui ops yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini, ”tutup Kapolsek Marang Kayu