Bontang – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid,19 , polsek Muara Badak bersama Koramil 0908 -02 Muara Badak melaksanakan kegiatan rutin Ops Yustisi pendisiplinan protkol kesehatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kec .Muara badak.
Seperti hari ini Senin 24/5/2021 Petugas gabungan menggelar operasi Yustisi pendisiplinan dan penarapan PPKM di Kec. Muara Badak . dilaksanakannya Operasi Yustisi PPKM ini dengan tujuan, tetap meningkatkan kedisiplinan warga, dan pengendara menjalankan protokol kesehatan .
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini Petugas gabungan memberikan sanksi teguran dan membagikan masker kepada warga dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Petugas gabungan juga terus menyampaikan edukasi , dan himbauan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH. melalui kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi Mengatakan bahwa, Polsek Muara badak bersama Koramil 02 Muara Badak , dan pemerintah Kec. Muara Badak tidak mengendorkan pelaksanaan operasi yustisi PPKM di wilayah Kec. Muara Badak
“Ini mencegah dan menekan terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 .” Katanya.
Kapolsek menambahkan, kita juga sampaikan kepada masyarakat dan pengendara untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan meskipun suasana pasca lebaran.
Lebih baik, mengantipasi sejak dini, dengan tetap disiplin menerakan prokes. Di kegiatan ini, kita mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama- sama melawan pandemi Covid-19.
“Semoga pandemi ini, cepat berakhir sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal kembali,” pungkas Kapolsek