Bontang – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid,19 , Pasca Idul Fitri 1442 H/2021 M, polsek Marang Kayu bersama Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker .
Seperti hari ini Rabu 19 Mei 2021 personil Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP menggelar operasi Yustisi dengan sasaran pertokoan dan pengendara kendaraan yang melintas di Jl Mulawarman gas alam Kec. Muara Marang Kayu . sasarannya adalah masyarakat pengunjung pertokoan , dan pengendara yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker . dilaksanakannya Operasi Yustisi ini dengan tujuan, tetap meningkatkan kedisiplinan warga, dan pengendara menjalankan protokol kesehatan pasca lebaran.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini petugas gabungan memberikan sanksi teguran dan membagikan masker kepada warga dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Petugas gabungan juga tidak bosan bosan terus menyampaikan edukasi , dan himbauan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH. melalui kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto Mengatakan bahwa, pasca lebaran Polsek Marang Kayu bersama TNI dan pemerintah Kec. Marang Kayu tidak mengendorkan pelaksanaan operasi yustisi PPKM di wilayah Hukum polsek Marang Kayu
“Ini mencegah terjadinya Cluster baru penyebaran Covid-19 pasca Lebaran.” Katanya.
Kapolsek menambahkan, kita juga sampaikan kepada masyarakat dan pengendara untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan meskipun suasana lebaran.
Lebih baik, mengantipasi sejak dini, dengan tetap disiplin menerakan prokes. Di kegiatan ini, kita mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama- sama melawan pandemi Covid-19.
“Semoga pandemi ini, cepat berakhir sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal kembali,” pungkas Kapolsek “