Polres Bontang – Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP Kecamatan Muara Marang Kayu melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka penegakkan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Senin (03 /5 /2021).
Operasi Yustisi pengawasan, serta penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan dengan menyasar masyarakat pengunjung pertokoan ,dan warga pengendara kendaraan baik sepeda Motor maupun Mobil yang melintas di sepanjang Jl. Mulawarman yang tidak memakai masker .
Demikian disampaikan Kapolsek Marang Kayu , AKP , Sujarwanto melalui konfirmasi tertulisnya.
Operasi gabungan bersama instansi terkait dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan utamanya mengenai penggunaan masker guna mencegah penyebaran virus Covid-19
“Harapannya, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan PPKM hingga tingkat terkecil ini, dapat memberikan dampak yang positif dalam penanganan covid-19 diwilayah Kecamatan Marang Kayu ” terangnya.
Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan PPKM tersebut rutin dilakukan, baik pada waktu pagi hari, siang maupun di malam hari.
“Semoga pandemi ini lekas berakhir, dan kita menjadi masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” tutup Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto.