Polres Bontang – Polsek Muara Badak bersama Koramil 02 Muara Badak dan Kec. Muara Badak melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Muara Badak , Selasa (30 Maret 2021).
Operasi yustisi ini melibatkan beberapa personel gabungan. Mereka yang terlibat diantaranya personel Polsek Muara Badak, dan Satpol kecamatan Muara Badak.
Aparat Gabungan menggelar operasi Yustisi di simpang 6 Badak Baru Kec. Muara Badak dengan sasaran pengendara kendaraan sepeda motor dan mobil yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker
Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi , mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Muara Badak . Ini merupakan implementasi program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ,dan dukungan TNI – Polri terhadap pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Badak ,” kata AKP Poerwo Asmadi
Selama kegiatan, petugas gabungan masih menumakan beberapa warga yang melanggar Protokol Kesehatan , selanjutnya mereka di berikan teguran lisan , dan di berikan masker gratis .