Bontang – Pendaftaran Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baik Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama, tahun ini sudah dimulai pada Kamis, 19 Maret 2021 dan berakhir pada 1 April 2021.
Seleksi penerimaan di tingkat daerah dilakukan oleh panitia daerah (Panda) di Polda masing-masing melalui Verifikasi di Polres setempat. Sementara untuk Akpol dilaksanakan Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri bisa mendaftar secara online melalui website penerimaan.polri.go.id. atau datang langsung ke Polres terdekat sesuai tempat tinggalnya.
Apabila pendaftar mengalami kesulitan, misalnya saat memilih jenis seleksi atau mengisi form pendaftaran, dipersilakan meminta bantuan kepada panitia ditempat mendaftar.
Berikut Tata Cara pendaftaran online anggota Kepolisian 2021:
a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol atau Bintara atau Tamtama pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia di Polres terdekat);
c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;
g. batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, mengingatkan bahwa penerimaan anggota Polri tidak dipungut beaya atau Gratis.
“Jangan percaya kepada seseorang yang menawarkan diri bahwa dirinya bisa membantu kelulusan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang”, percaya dengan kemampuan sendiri, ihktiar dan doa, kata Suyono.