BONTANG – Polsek Muara Badak gencar melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Selasa (16/03/2021).
Kegiatan ini melibatkan TNI dan Polri bersama 3 pilar dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran virus covid 19 , khususnya di wilayah Kec. Muara Badak
Operasi tersebut dilakukan di pasar tradisional Desa Badak Ulu dengan sasaran pedagang dan masyarakat pengunjung pasar , pengendara kendaraan serta dengan mendatangi warung-warung tempat warga berkumpul , simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan yang banyak di datangi warga.
“Dalam kegiatan tersebut aparat gabungan memberikan himbauan dan edukasi agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. dalam operasi tersebut, aparat gabungan masih menemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maupun menggunakan masker tidak benar , mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, dan diberikan masker.”
“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Muara Badak”