Bontang – Sebanyak 6 Pasang Calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, Hari ini Selasa (9/3/2021) menjalani sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di gelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang.
Kegiatan Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres KOMPOL Damus Asa, SH. SIK yang didampingi Kabag Sumda KOMPOL Sekar Wijayanti, SH selaku Ketua BP4R Polres Bontang, Kasi Pengawasan, Kasi Propam dan Kasubbag Dalgar selaku Rohaniawan serta Pengurus Bhayangkari yang ikut memberikan nasehat perkawinan kepada calon penganten.
Kompol Sekar Wijayanti menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan sidang Pra Nikah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya, menjelang pernikahan. Terutama terhadap calon Bhayangkari yang harus mengetahui tugas suami sebagai anggota Polri.
“Seorang istri harus mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” terangnya.
Kabag Sumda menambahkan, wajib diketahui bagi calon Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri. “Harus siap menerima resiko ditinggal suami karena tidak tentu kapan mereka pulang kerja karenakan tuntutan tugas”.
“selaku anggota Bhayangkari sudah tentuya mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian”, pesan dari Ketua Bhayangkari yang di wakili oleh Nyonya Rusianto.
“Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” pesannya.