Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Penggelapan Dengan Modus Sewa Mobil, Pria Ini Di Tangkap Polisi

by Redaksi Polres Bontang News
February 27, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Modus menyewa mobil, warga Samarinda diduga melakukan perbuatan Penggelapan sebuah Mobil Daihatsu XENIA Nopol: KT-1883-CP di Kampung Jawa RT.23 Desa Badak Baru Kec. Muara Badak.

Pria bernama DS (40) warga Jl. P Antasari / Nusa Indah GG.3 No.5 RT.02 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kec.Sungai Kunjang Kota Samarinda ini diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak – Polres Bontang di Jahab Kab. Kukar, Kamis (25/2/2021).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Awalnya pelaku datang ke rumah korban Marotin di Muara Badak pada bulan Januari 2019 dengan alasan dipakai mengurus proyek selama sebulan di Kec.Kota Bangun dengan uang sewa 5 juta perbulan.

Selama 5 bulan sewaan masih lancar, namun menginjak bulan ke enam hingga peristiwa ini dilaporkan sudah tidak pernah dibayar lagi. Saat dihubungi DS tidak mau mengembalikan mobil tersebut dengan dalih masih di pakai.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian Ke Polsek Muara Badak, Rabu (24/2/20221).

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, SH membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku Penggelapan Mobil Senia tersebut.

Setelah kami menerima Laporan dari korban, anggota langsung bergerak melakukan pencarian, akhirnya anggota mendapati tersangka DS di rumah kontrakannya di daerah Jahab Kab. Kukar, jelas AKP Purwo.

Kini tersangka berikut barang bukti kita amankan di Polsek Muara Badak, terhadapnya kami jerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,  kata Kapolsek.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Muara Badak Bersama Unsur Terkait Gelar Operasi Yustisi PPKM

Next Post

Pastikan Bebas Narkoba, Polres Bontang Gelar Tes Urine Mendadak Anggotanya

Next Post

Pastikan Bebas Narkoba, Polres Bontang Gelar Tes Urine Mendadak Anggotanya

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim