Operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar di Kota Bontang. Setidaknya setiap hari dilakukan Razia Penggunaan Masker.
Dengan melibatkan Personil gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang, setiap hari melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti hari ini Minggu pagi 10 /01 /2021 jam 09.45 Wita sebanyak 23 personil gabungan yang dipimpin Padal AKP Albert Situmorang menggelar Razia Masker di pertokoan sepatu Rock one Jl. Jendral sudirman dilanjutkan di sepanjang jalan Sultan Hasanudidin Berbas Tengah kota Bontang
Di lokasi, petugas memeriksa setiap pedagang maupun pembeli, Bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020.
Hari ini sebanyak 5 pelanggar, ditindak dengan Pus up, Menghafal Pancasila, Menyanyikan Lagu kebangsaan atau kerja sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.
“Kegiatan Operasi Yustisi atau Operasi Aaman Nusa ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang”.