Bontang – Operasi Yustisi Kota Bontang terus dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Apalagi Terkonfirmasi Positif terus meningkat di Kota berjuluk Kota Taman ini.
Bahkan data Infografis Satgas Covid-19 Kota Bontang hingga hari ini Kamis (7/1/2021) terkonfirmasi Positif telah mencapai angka 1992 orang dan angka meninggal dunia telah mencapai 34 orang.
Berbagai upaya terus dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan antara lain melalui sosialisasi baik langsung ataupun melalui berbagai media dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dengan digelar Operasi Yustisi dan Operasi Aman Nusa II.
Hari ini, Jumat (8/1/2021), Aparat Gabungan terdiri aparat TNI, Polri dan Satpol PP menggelar Operasi penegakan Disiplin di Toko Perdana Elektronik Jl Jend Ahmad Yani Kel Tanjung Laut Kec Bontang Selatan, Toko Nuansa Jl Jend Ahmad Yani Kel Api Api Kec Bontang Utara dan Mall Ramayana Kel Bontang Baru Kec Bontang Utara.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humkas AKP. H. Syuyono mengatakan, pada Operasi Yustisi tersebut didapati 1 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, mereka di data dan diberi saksi berupa menghafal pancasila.
Aparat juga menghimbau Pemilik usaha untuk menjalankan Protokol Covid dengan penerapan 3 M bagi Karyawan dan Pengunjung, kata Suyono.
Kergiatan yang sama juga dilakukan Polsek jajaran yakni Polsek Muara Badak di Pasar Tradisional Badak 1 Jl. Rachmat Desa Gas alam badak 1 Kec. Muara Badak dan Polsek Marangkayu Pasar Sebuntal Marangkayu dengan menggelar operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat penggunaan masker, terangnya.